Hak reproduksi merupakan bagian dari hak azasi
manusia yang melekat pada manusia sejak lahir dan dilindungi keberadaannya.
Sehingga pengekangan terhadap hak reproduksi berarti pengekangan terhadap hak
azasi manusia.
Aneka Macam Hak-Hak
Reproduksi
Berdasarkan Konferensi
Internasional Kependudukan dan Pembangunan (ICPD) di Kairo 1994 :
1.
Hak mendapatkan informasi dan pendidikan kesehatan reproduksi.
2.
Hak mendapatkan pelayanan dan perlindungan kesehatan reproduksi.
3.
Hak untuk kebebasan
berfikir tentang kesehatan reproduksi.
4.
Hak untuk bebas dari
penganiayaan dan perlakuan buruk termasuk perlindungan dari perkosaan,
kekerasaan, penyiksaan dan pelecehan seksual.
5.
Hak mendapatkan manfaat
dari Kemajuan Ilmu Pengetahuan yang terkait dengan kesehatan reproduksi;
6.
Hak untuk menentukan
jumlah anak dan jarak kelahiran.
7.
Hak untuk hidup (hak
untuk dilindungi dari kematian karena kehamilan dan proses melahirkan).
8.
Hak atas kebebasan dan
keamanan berkaitan dengan kehidupan reproduksi.
9.
Hak atas kerahasiaan
pribadi dengan kehidupan reproduksinya.
10.
Hak membangun dan
merencanakan keluarga.
11.
Hak atas kebebasan
berkumpul dan berpartisipasi dalam politik yang berkaitan dengan kesehatan
reproduksi.
12.
Hak untuk bebas dari
segala bentuk diskriminasi dalam kehidupan berkeluarga dan kehidupan
reproduksi.
Masalah-Masalah Dalam Pemenuhan Hak-Hak Reproduksi Pada Remaja.
Permasalahan remaja yang
ada saat ini sangat kompleks dan mengkhawatirkan :
1)
Rendahnya pengetahuan
remaja perempuan dan laki-laki tentang usia subur
2) Minimnya Remaja
perempuan dan laki-laki mendapatkan info tentang risiko kehamilan jika
melakukan hubungan seksual
3) Pengetahuan remaja
tentang PMS masih sangat rendah : HIV dan AIDS, Raja singa, penyakit kencing
nanah, herpes genitalis klamida/kandidiasis, Jengger ayam, dll.
4)
Masih sangat sedikit
pelayanan kesehatan reproduksi yang dikhususkan bagi remaja.
5) Tingginya perilaku
seksual bebas dikalangan remaja yang dapat berakibat terjadinya kehamilan yang
tidak diinginkan, PMS dan Infeksi Menular Seksual.
6) Remaja yang cenderung
rentan terkena dampak kesehatan reproduksi adalah remaja putus sekolah, remaja
jalanan, remaja penyalahguna napza, remaja yang mengalami kekerasan seksual,
korban perkosaan dan pekerja seks komersial.
7) Remaja yang berresiko
300% lebih besar untuk melakukan seks bebas : Memiliki Pacar, Memiliki Teman
yang setuju dan teman yang mendorong adanya Free Sex.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut diharapkan Pemerintah melalui berbagai sektor baik Pusat maupun daerah serta, LSM, seluruh lapisan masyarakat yang tahu dapat berperan aktif memberikan informasi dan pelayanan serta pemenuhan hak-hak reproduksi bagi remaja. Dengan informasi yang benar mengenai resiko Kesehatan Reproduksi Remaja (KRR), maka diharapkan remaja akan semakin berhati-hati dalam melakukan aktifitas kehidupan reproduksinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar